Indonesia merupakan negara kaya yang
mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang ssangat berlimpah.
Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya. Tidak hanya
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikro organisme, tetapi juga
komponen abiotik, seperti minyak bumi gas alam, berbagai jenis logam, tanah,
dan air. Seluruhnya berlimpah di Indonesia.
Pemanfaatan sumberdaya alam yang begitu
berlimpah di Indonesia harus dilakukan dengan bijaksana dengan memperhitungkan
kepentingan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang karena aspek
pelestarian juga harus diperhatikan dengan baik agar ekosistem alam yang ada
tidak begitu saja habis oleh kerakusan saat ini.
Dengan luas wilayah sekitar
5.193.250 Km2 yang mencakup luas daratan
sekitar 1.919.440 Km2, luas lautan sekitar 3.273.810 Kn2, serta banyaknya pulau
sekitar 17.508 pulau. Terbentang sepanjang 3.977 mil dari samudera Indonesia
sampai samudera pasifik dan berada di iklim tropis dan setiap tahunnya
mendapatkan sinar matahari yang yang cukup. Ini lah yang membuat sumberdaya
alam Indonesia sangat berlimpah dan harus dimanfaatkan sebaaik-baiknya untuk kepentingan
rakyatnya susuai amanat unndang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 3.
Apabila ditarik kesejarah Indonesia
adalah negara maritim pemanfaatan sumberdaya alam oleh kerajaan-kerajaan yang
pernah berdiri dan berkuasa diatas bumi nusantara amat bergitu memanfaatkan
keberlimpahan kelautan. Kerajaan Mataram dan Sriwijaya serta banyak kerjaan di
nusantara memanfaatkan kelautan untuk jalur ekonomi, mencari ikan, dan lain
sebagainya yng berurusan dengan maritim.
Harusnya sejarah tersebut membuat pemerintah
Indonesia membuka mata bahwa kelautan Indonesia memiliki potensi yang beasr
jika dimanfaatkan dengan baik. Minimnya pembangunnan yang berbasis kelautan lah
yang menjadi permasalahan besar bagi bangsa Indonesia. Pengelolaan kelautan
yang baik dan ramah seharusnya dapat dilakukan jika seuruh elemen masyarakat
dan pemerintah pusat atau daerah serius dalam menangani hal ini.
Minimnya pendidikan yang dimiliki
masyarakat pesisir akan hal kelautan lah yang sebetulnya menjadi bahaya karena
masyarakat tersebut lah yang bersentuhan langsung dengan sumber kelautan.
Masyarakat pesisir tidak hanya memanfaatkan kelautan untuk kebutuhan
sehari-hari saja, masyarakat pesisir memanfaatkan pula hasil laut untuk
memenuhi kebutuhan ekonominya.
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomer 55
Tahun 2001 tentang pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
memungkinkan adanya terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat serta untuk meningkatkan kelestarian lingkungan,
konservasi sumber daya alam, ekonomi, kesejahteraan rakyat dan sosial budaya.
Peraturan Pemerintah ini diharapkan dapat menyokong terbentuknya masyarakat
yang mandiri dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada.
Perubahan Kabupaten Administrasi
Kepulauan Seribu yang relatif baru ini dimaksudkan untuk lebih mengakomodasikan
berbagai kepentingan pembangunan secara menyeluruh diwilayah ini yang
bermanfaat bagi pendapatan asli daerah yang masih kecil dari wilayah ini dengan
membangun sektor industri pariwisata kelautan dan sektor lain yang terkait, serta
membangun sumberdaya manusia yang lebih memiliki daya saing tinggi dalam bidang
pengelolaan pariwisata dan kelautan.
Sebagian besar penduduk yang berada di
Kepulauan Seribu adalah nelayan, dengan pola permukiman terpencar-pencar
mengikuti pola pulau yang ada. Melihat pekerjaan sebagian besar penduduk
Kepulauan Seribu adalah nelayan dapat kita tarik kesimpulan bahwa sumbangan
terbesar pendapatan total rumah tangga di Kepulauan Seribu adalah usaha dari
sektor nelayan.artinya masyarakat sangat bergantung dengan potensi kelautan
yang ada di sekitarnya.
Kekayaan alam yang berlimpah di
kepulauan seribu sebetulnya memiliki potensi yang sangat tinggi baik dalam
bidang pariwisata atau perikanan yang ada, namun dilain sisi masih kita jumpai
rendahnya pendapatan ekonomi masyarakat sekitar. Ketimpangan ini lah yang
menjadi pekerjaan rumah pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
untuk lebih meningkatkan pemanfaatan sumber daya kelautan demi meningkatkan
perekonomian masyarakat.
Ada
pula permasalahan lain yaitu transportasi masyarakat menuju kepulauan
seribu yang sebetulnya adalah kapal nelayang yang diperutukan untuk
mencari hasil laut seperti ikan, udang dan lain sebagainya. Disatu sisi
memang trasportasi tersebut harganya terjangkau namun dilain sisi perlu
diperhatikan bagaimana keselamatan para penumpang yang mayoritas adalah
wisatawan baik lokal ataupun mancanegara.
Diperlukan
adanya sedikit saja perhatian dari pemerintah dalam permasalahan
transportasi ini, demi menjamin keselamatan para penumpang yang menaiki
angkutan yang biasa disebut ojek oleh para masyarakat sekitar. Apabila
ada pernah berkunjung kepulau seribu pasti anda menaiki kapal ini.
mengerikan memang penumpang disesaki dengan penumpang lain, atau bisa
kita lihat kaal inipun di gunakan sebagai kapal pengangkut barang.
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
memiliki luas wilayah perairan seluas 6.997,50 KM2 dengan gugusan kepulauan
yang indah. Luas perairan tersebut memiliki keberlimpahan kekayaan termasuk
trumbu karang, ikan, udang dan lain sebagainya yang dapat kita jumpai dilautan
pada umumnya. Sayangnya keberlimpahan lautan tersebut masih dirasa kurang
mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat sekitar, masih terdapat
sampah yang mengapung diatas permukaan perairan Pulau Seribu dan dapat
mengganggu transportasi untuk menuju ke kawasan pariwisata Kepulauan Seribu.
Permasalahan sampah tersebut bukan saja mengancam transportasi masyarakat
ataupun wisatawan namun juga mengancam kelstarian ekosistem yang ada.
Sampah yang bertebaran di perairan
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu ini telah menjadi persoalan yang sangat
serius karena menjadi ancaman kelestarian alam laut dan juga industri bahari
Pulau Seribu. Sampah tersebut berasalah dari sungai yang ada di Jakarta, Jawa
Barat dan Banten yang akhirnya bermuara di Laut Jawa yang kalau dilihat adalah
letak Kepulauan Seribu.
Permasalahan sampah ini bukan hanya
menjadi tanggung jawab Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
saja, namun sebetulnya menjadi masalah nasional karena di Kepulauan Seribu
terdapat Taman Nasional yang menjadi cagar alam tempat berlindung bagi biota
laut. Sampah tersebut pula menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar karena
masyarakat sekitar sangat bergantung pada kekayaan lautan untuk dapat
meningkatkan kesejateraannya seperti mencari ikan dan dalam sektor pariwisata
bahari.
Peningkatan pemanfaatan dan pengelolaan
potensi kelautan yang ada di Pulaus Seribu seyogyanya adalah tanggung jawab
para stage holder dan masyarakat sekitar yang bersentuhan langsung dengan
potensi yang ada. Ketimpangan antara sumber daya alam yang berlimpah dan
minimnya pengetahuan masyarakat untuk mengelolanya menjadi sumber pendapatan
demi meningkatkan taraf hidup menjadi tugas pokok pemerintahan daerah agar
dapat memanfaatkan antara sumber daya alam dengan sumber daya manusia yang ada.
Pemerintah Kabupaten administrasi
Kepulauan Seribu terus meingkatkan potensi kelautan yang ada dengan berbagai
cara membangun dan merawat sektor pariwisata kelautan demi peningkatan kualitas
hidup masyarakat.
0 komentar :
Posting Komentar