Sabtu, 27 Desember 2014



Indonesia merupakan negara kaya yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang ssangat berlimpah. Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya. Tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikro organisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi gas alam, berbagai jenis logam, tanah, dan air. Seluruhnya berlimpah di Indonesia.
Pemanfaatan sumberdaya alam yang begitu berlimpah di Indonesia harus dilakukan dengan bijaksana dengan memperhitungkan kepentingan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang karena aspek pelestarian juga harus diperhatikan dengan baik agar ekosistem alam yang ada tidak begitu saja habis oleh kerakusan saat ini.
Dengan luas wilayah sekitar 5.193.250  Km2 yang mencakup luas daratan sekitar 1.919.440 Km2, luas lautan sekitar 3.273.810 Kn2, serta banyaknya pulau sekitar 17.508 pulau. Terbentang sepanjang 3.977 mil dari samudera Indonesia sampai samudera pasifik dan berada di iklim tropis dan setiap tahunnya mendapatkan sinar matahari yang yang cukup. Ini lah yang membuat sumberdaya alam Indonesia sangat berlimpah dan harus dimanfaatkan sebaaik-baiknya untuk kepentingan rakyatnya susuai amanat unndang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 3.
Apabila ditarik kesejarah Indonesia adalah negara maritim pemanfaatan sumberdaya alam oleh kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri dan berkuasa diatas bumi nusantara amat bergitu memanfaatkan keberlimpahan kelautan. Kerajaan Mataram dan Sriwijaya serta banyak kerjaan di nusantara memanfaatkan kelautan untuk jalur ekonomi, mencari ikan, dan lain sebagainya yng berurusan dengan maritim.
Harusnya sejarah tersebut membuat pemerintah Indonesia membuka mata bahwa kelautan Indonesia memiliki potensi yang beasr jika dimanfaatkan dengan baik. Minimnya pembangunnan yang berbasis kelautan lah yang menjadi permasalahan besar bagi bangsa Indonesia. Pengelolaan kelautan yang baik dan ramah seharusnya dapat dilakukan jika seuruh elemen masyarakat dan pemerintah pusat atau daerah serius dalam menangani hal ini.
Minimnya pendidikan yang dimiliki masyarakat pesisir akan hal kelautan lah yang sebetulnya menjadi bahaya karena masyarakat tersebut lah yang bersentuhan langsung dengan sumber kelautan. Masyarakat pesisir tidak hanya memanfaatkan kelautan untuk kebutuhan sehari-hari saja, masyarakat pesisir memanfaatkan pula hasil laut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomer 55 Tahun 2001 tentang pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memungkinkan adanya terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk meningkatkan kelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, ekonomi, kesejahteraan rakyat dan sosial budaya. Peraturan Pemerintah ini diharapkan dapat menyokong terbentuknya masyarakat yang mandiri dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada.
Perubahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang relatif baru ini dimaksudkan untuk lebih mengakomodasikan berbagai kepentingan pembangunan secara menyeluruh diwilayah ini yang bermanfaat bagi pendapatan asli daerah yang masih kecil dari wilayah ini dengan membangun sektor industri pariwisata kelautan dan sektor lain yang terkait, serta membangun sumberdaya manusia yang lebih memiliki daya saing tinggi dalam bidang pengelolaan pariwisata dan kelautan.
Sebagian besar penduduk yang berada di Kepulauan Seribu adalah nelayan, dengan pola permukiman terpencar-pencar mengikuti pola pulau yang ada. Melihat pekerjaan sebagian besar penduduk Kepulauan Seribu adalah nelayan dapat kita tarik kesimpulan bahwa sumbangan terbesar pendapatan total rumah tangga di Kepulauan Seribu adalah usaha dari sektor nelayan.artinya masyarakat sangat bergantung dengan potensi kelautan yang ada di sekitarnya.
 
Kekayaan alam yang berlimpah di kepulauan seribu sebetulnya memiliki potensi yang sangat tinggi baik dalam bidang pariwisata atau perikanan yang ada, namun dilain sisi masih kita jumpai rendahnya pendapatan ekonomi masyarakat sekitar. Ketimpangan ini lah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk lebih meningkatkan pemanfaatan sumber daya kelautan demi meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ada pula permasalahan lain yaitu transportasi masyarakat menuju kepulauan seribu yang sebetulnya adalah kapal nelayang yang diperutukan untuk mencari hasil laut seperti ikan, udang dan lain sebagainya. Disatu sisi memang trasportasi tersebut harganya terjangkau namun dilain sisi perlu diperhatikan bagaimana keselamatan para penumpang yang mayoritas adalah wisatawan baik lokal ataupun mancanegara.
Diperlukan adanya sedikit saja perhatian dari pemerintah dalam permasalahan transportasi ini, demi menjamin keselamatan para penumpang yang menaiki angkutan yang biasa disebut ojek oleh para masyarakat sekitar. Apabila ada pernah berkunjung kepulau seribu pasti anda menaiki kapal ini. mengerikan memang penumpang disesaki dengan penumpang lain, atau bisa kita lihat kaal inipun di gunakan sebagai kapal pengangkut barang.
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memiliki luas wilayah perairan seluas 6.997,50 KM2 dengan gugusan kepulauan yang indah. Luas perairan tersebut memiliki keberlimpahan kekayaan termasuk trumbu karang, ikan, udang dan lain sebagainya yang dapat kita jumpai dilautan pada umumnya. Sayangnya keberlimpahan lautan tersebut masih dirasa kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat sekitar, masih terdapat sampah yang mengapung diatas permukaan perairan Pulau Seribu dan dapat mengganggu transportasi untuk menuju ke kawasan pariwisata Kepulauan Seribu. Permasalahan sampah tersebut bukan saja mengancam transportasi masyarakat ataupun wisatawan namun juga mengancam kelstarian ekosistem yang ada.
Sampah yang bertebaran di perairan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu ini telah menjadi persoalan yang sangat serius karena menjadi ancaman kelestarian alam laut dan juga industri bahari Pulau Seribu. Sampah tersebut berasalah dari sungai yang ada di Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang akhirnya bermuara di Laut Jawa yang kalau dilihat adalah letak Kepulauan Seribu. 

Permasalahan sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu saja, namun sebetulnya menjadi masalah nasional karena di Kepulauan Seribu terdapat Taman Nasional yang menjadi cagar alam tempat berlindung bagi biota laut. Sampah tersebut pula menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar karena masyarakat sekitar sangat bergantung pada kekayaan lautan untuk dapat meningkatkan kesejateraannya seperti mencari ikan dan dalam sektor pariwisata bahari.
Peningkatan pemanfaatan dan pengelolaan potensi kelautan yang ada di Pulaus Seribu seyogyanya adalah tanggung jawab para stage holder dan masyarakat sekitar yang bersentuhan langsung dengan potensi yang ada. Ketimpangan antara sumber daya alam yang berlimpah dan minimnya pengetahuan masyarakat untuk mengelolanya menjadi sumber pendapatan demi meningkatkan taraf hidup menjadi tugas pokok pemerintahan daerah agar dapat memanfaatkan antara sumber daya alam dengan sumber daya manusia yang ada.
Pemerintah Kabupaten administrasi Kepulauan Seribu terus meingkatkan potensi kelautan yang ada dengan berbagai cara membangun dan merawat sektor pariwisata kelautan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

0 komentar :

Posting Komentar